Beredar sebuah gambar tangkapan layar dari halaman artikel berita dengan narasi bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan membangun kiblat baru umat Islam Nusantara di Tiongkok. Pada halaman artikel tersebut juga tertera foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa Menteri Yaqut akan membangun kiblat baru umat Islam di Tiongkok, tidak berdasar. Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi dan valid mengenai hal itu. Berdasarkan penelusuran, gambar tangkapan layar dari artikel yang dibagikan tersebut telah disunting. Adapun artikel asli ditemukan pada situs sindonews.com yang dimuat pada Sabtu, 12 Maret 2022 dengan judul “Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi”. Artikel tersebut membahas terkait perpindahan kewenangan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta tidak berkaitan dengan pembangunan kiblat baru.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...