[Hoax] Surat Tagihan Amnesti Pajak Mengatasnamakan Bank Indonesia

07 April 2022 | 661 Kali | Alit

Surat Tagihan Amnesti Pajak Mengatasnamakan Bank Indonesia

Penjelasan :

Beredar sebuah surat penagihan amnesti pajak kepada masyarakat mengatasnamakan Bank Indonesia.

Faktanya, Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia menyatakan bahwa surat tersebut adalah palsu alias hoaks. Bank Indonesia juga menegaskan tidak bertugas melakukan penagihan amnesti pajak kepada masyarakat. Lebih lanjut, urusan perpajakan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan. Bank Indonesia juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan Bank Indonesia dengan menghubungi #BICARA131

Link Sumber

https://www.instagram.com/p/Cb_0Id2LimM/?utm_medium=copy_link

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...