Beredar di media sosial Facebook, sebuah unggahan foto yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online dengan luka lebam di bagian mata. Unggahan tersebut dilengkapi dengan narasi bahwa pengemudi ojek online tersebut menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih di Simpang Tiga Barat Mirota Kampus Jogja.
Faktanya, melalui akun Instagram resmi @polresjogja menginformasikan bahwa unggahan pengemudi ojek online yang menjadi korban klitih tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kronologi kejadian yang sesungguhnya adalah pengemudi ojek online tersebut luka lebam akibat berkelahi dengan rekannya sesama pengemudi ojek online, yang pada saat itu dalam pengaruh minuman keras. Atas kejadian tersebut Polres Jogja mengimbau kepada warga masyarakat untuk terlebih dahulu mencari kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan apabila menjadi korban tindak pidana dipersilahkan langsung melapor ke kantor polisi setempat agar segera ditindaklanjuti.
https://www.instagram.com/p/CcZXV8GJdP4/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...