Beredar sebuah pesan melalui media sosial WhatsApp, yang berisi penawaran pinjaman dana online dan mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Faktanya, Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan bahwa penawaran pinjaman dana online yang mengatasnamakan LPS tersebut adalah penipuan dan berpotensi merugikan masyarakat. LPS melalui laman Instagram resminya @lps_idic mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan informasi pinjaman dana online serupa pada Pusat Layanan Informasi LPS agar dapat ditindaklanjuti.
https://www.instagram.com/p/CdXYo03LZuo/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...