Beredar sebuah surat undangan perihal “Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA. 2023” yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Surat undangan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi dan Kepala Desa Tewang Tampang, Kalimantan Tengah. Pada surat undangan disebutkan bahwa rapat tersebut akan dilaksanakan pada 13-15 Maret 2023 di Hotel Mercure Bali.
Faktanya, surat undangan rapat koordinasi yang mengatasnamakan Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT tersebut adalah palsu. Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah melalui akun Instagram resminya @dpmdkalteng, mengklarifikasi bahwa tidak ada kegiatan rapat seperti pada surat tersebut dan ditegaskan bahwa surat undangan tersebut adalah hoaks.
https://www.instagram.com/p/CpmAXLzLOhj/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...