Beredar tangkapan layar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Mokhammad Najih. Akun tersebut disinyalir menyebarkan pesan permintaan berkomunikasi melalui saluran telepon ke berbagai pihak sebagai motif penipuan.
Faktanya, Ombudsman RI melalui laman Twitter resminya @OmbudsmanRI137 mengklarifikasi bahwa akun tersebut adalah palsu. Ombudsman RI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan informasi akun palsu serupa pada Humas Ombudsman RI agar dapat ditindaklanjuti.
https://twitter.com/OmbudsmanRI137/status/1526790672639856640?s=20&t=roFfFKEEjhQ-nYDDk7Xmfg
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...