[Disinformasi] Singapura Menyerahkan Aset Senilai Rp1.000 Triliun yang Dicuri Koruptor Kepada Indonesia

04 Juni 2022 | 478 Kali | Alit

Singapura Menyerahkan Aset Senilai Rp1.000 Triliun yang Dicuri Koruptor Kepada Indonesia

Penjelasan :

Telah beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan video yang memperlihatkan pertemuan antara Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Singapura. Pada unggahan video tersebut terdapat beberapa keterangan, salah satunya bertuliskan "Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yang di curi koruptor".

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Pemerintah Singapura menyerahkan aset senilai Rp1.000 triliun yang dicuri koruptor kepada Indonesia adalah tidak benar. Dilansir dari medcom.id, video tersebut memperlihatkan penandatangan Perjanjian Ekstradisi kedua negara di Bintan, Kepulauan Riau. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menggelar pertemuan bilateral di Ruang Dahlia, The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan pada Selasa 25 Januari 2022. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Singapura menyepakati Perjanjian Ekstradisi. Perjanjian ini akan mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkoba, dan terorisme.

Link Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/nbwMzP5K-cek-fakta-singapura-serahkan-1000-triliun-aset-negara-indonesia-yang-dicuri-koruptor-cek-faktanya

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...