Beredar akun WhatsApp BRI dengan nomor +1(210)6002003 yang menyebarkan surat edaran berisi informasi terkait perubahan biaya transaksi. Adapun perubahan yang dilakukan adalah peningkatan biaya yang semula sebesar Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per transaksi.
Melansir dari Tempo, Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Adapun nomor WhatsApp resmi milik BRI dapat diakses dengan nomor +628121214017.
Narasi dengan topik serupa juga pernah beredar pada Maret 2022 lalu. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Akun Whatsapp Mengatasnamakan BRI Guna Melakukan Perubahan Tarif Transfer” yang diunggah pada 11 Maret 2022.
Dengan demikian, akun WhatsApp BRI dengan nomor +1(210)6002003 tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...