Beredar di media sosial Facebook, informasi mengenai pinjaman uang dari Bank Negara Indonesia (BNI). Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa BNI menawarkan pinjaman 8 jam secara langsung dan 14 jam tanpa kartu kredit secara online.
Faktanya, dilansir dari situs resmi bni.co.id, Corporate Secretary BNI Mucharom mengklarifikasi bahwa informasi penyaluran kredit tanpa agunan dari BNI adalah hoaks. Mucharom menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan. Penyaluran kredit ke pihak manapun pasti melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.
https://www.bni.co.id/id-id/beranda/berita/siaranpers/articleid/9438
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...