Telah beredar di media sosial Facebook, sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa elite global akan membuat mata uang digital yang wajib dipakai semua negara mulai Maret 2023. Narasi pada unggahan tersebut dikaitkan dengan rapat ekonomi dunia yang telah dilaksanakan pada Maret 2022.
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa mata uang digital global yang wajib dipakai semua negara pada Maret 2023 adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, hingga kini tidak ada bukti yang menguatkan bahwa ada pertemuan ekonomi internasional yang membahas mengenai penggunaan mata uang global. Rapat ekonomi dunia pada Maret 2022 yakni Digital Economy Working Group (DEWG) dalam agenda G20 di Indonesia, namun tidak ada pembahasan mengenai mata uang global pada pertemuan itu.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...