Beredar informasi di media sosial terkait surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 agar mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama di Jakarta.
Faktanya, Ditjen Bimas Islam melalui akun Instagram resminya @bimasislam, mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Ditjen Bimas Islam juga menjelaskan bahwa semua informasi terkait dana bantuan operasional masjid maupun bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.
https://www.instagram.com/p/Cf3ByF7LQWP/?igshid=MDJmNzVkMjY%3D
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...