Beredar sebuah foto sertifikat mengatasnamakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sertifikat tersebut tertulis untuk keamanan dana investasi.
Dilansir dari liputan6.com, klaim PPATK mengeluarkan sertifikat untuk keamanan dana investasi adalah hoaks. Faktanya, PPATK melalui akun Instagram resminya @ppatk_indonesia, mengonfirmasi bahwa hal tersebut merupakan penipuan yang mengatasnamakan PPATK dengan modus meminta sejumlah dana kepada masyarakat. Pelaku mengaku dari PPATK dan menunjukkan berbagai dokumen seperti sertifikat, bilyet giro, ataupun atribut menyerupai dokumen resmi PPATK lainnya. Masyarakat diimbau untuk mengabaikan permintaan dari pihak yang mengatasnamakan PPATK dan menjaga seluruh informasi pribadi.
https://www.instagram.com/p/CZmMC7ABxKc/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...