Beredar sebuah pesan berantai yang memberikan informasi dan ajakan untuk mendapatkan kuota internet gratis selama 60 hari, disebutkan bahwa tindakan ini bisa digunakan oleh semua operator seluler. Pesan tersebut menyertakan pula sebuah Url yang bisa digunakan untuk mendapatkan kuota gratis.
Faktanya pesan tersebut merupakan isu hoaks yang telah lama beredar dan di unggah kembali. Adapun Url pada pesan tersebut diduga sebagai cara tindakan penipuan yang dapat membahayakan orang yang mengakses Url tersebut. Dalam kasus wabah Corona saat ini beberapa operator telekomunikasi memberikan perubahan paket layanan untuk menunjang imbauan pemerintah soal bekerja dari rumah (work from home), khususnya belajar dari rumah, bahkan diantaranya menyediakan internet gratis dengan ketentuan dan syarat, Tetapi tidak seperti pesan berantai diatas.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...