Tim internal CSIRT Buleleng menerima laporan dari masyarakat, nama Luh Rudia Sari, berasal dari Desa Jinengdalem, yang bersangkutan melaporkan dan mengklarifikasi kepada kami bahwa akun facebook saudari Rudia dengan nama Rud /
https://www.facebook.com/rudia.sari.56 telah diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab, nomor handphone yang digunakan pada facebook juga sudah dirubah. Yang bersangkutan mengkhawatirkan akun tersebut digunakan untuk memposting dan atau kegiatan yang melanggar hukum, seperti penipuan, sara, pornografi dan lain-lain.
Jadi disini ditegaskan masyarakat yang mengenal beliau dan berteman/follow akun beliau tersebut, jika di chat dan atau menyebarkan informasi yang tidak baik. Hal tersebut bukan saudari Rudia dan akun tersebut tidak lagi dalam jangkauan beliau karena sudah berpindah tangan.