[Hoax] Sertifikat Antiteroris Barang Impor Mengatasnamakan Bea Cukai

15 November 2022 | 379 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Sertifikat Antiteroris Barang Impor Mengatasnamakan Bea Cukai

Penjelasan :

Beredar sebuah tangkapan layar di media sosial Twitter yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada tangkapan layar tersebut terdapat informasi yang ditujukan kepada seorang pelanggan bahwa paket yang akan diterimatidak memiliki Sertifikat Antiteroris dan meminta pembayaran sebesar Rp4 juta untuk mendapatkan sertifikat tersebut. 

Faktanya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui akun Twitter resminya @bravobeacukai, mengklarifikasi bahwainformasi tersebut merupakan salah satu bentuk modus penipuan. Pembayaran atas pajak dan bea masuk yang valid hanyamelalui kode billing, bukan melalui pribadi. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Link Sumber

https://twitter.com/bravobeacukai/status/1592019928538042370?s=20&t=NQnKut9FiLzTBeu9FmGy0w

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...