Beredar melalui Telegram, informasi seputar pelelangan barang oleh PT Pegadaian yang dilakukan secara online. Dalam narasi yang beredar, disebut jika para nasabah dapat melakukan transaksi secara online untuk pembayaran barang yang diinginkan.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, PT Pegadaian menyatakan jika pihaknya tidak melakukan lelang secara online. Melalui laman Twitter resminya @shbt_pegadaian (06/01/2023), ditegaskan jika PT Pegadaian hanya melakukan lelang secara offline atau datang langsung ke kantor cabang PT Pegadaian.
“hallo sahabat, terkait perihal lelang online tidak dibenarkan ya, karena kami hanya melakukan lelang secara offline saja yaitu datang langsung ke cabang Pegadaian, mohon berhati-hati terhadap akun lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian ya. -Kevin” tulis PT Pegadaian melalui laman Twitter resminya.
Berdasar pada seluruh referensi, informasi seputar PT Pegadaian melakukan lelang barang secara online adalah tidak benar. Hal tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.
https://turnbackhoax.id/2023/01/17/salah-pt-pegadaian-lakukan-lelang-online/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...