[Hoax] Vaksin booster yg ke 2 harus bayar 100 Ribu

13 Februari 2023 | 380 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Vaksin booster yg ke 2 harus bayar 100 Ribu

Penjelasan :

Sebuah akun Twitter dengan nama @adhigunarifky membuat cuitan yang mengklaim vaksin booster yang kedua harus berbayar 100 ribu.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan program vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua gratis dan dilakukan secara bertahap.

Dikutip dari website resmi Kementerian Kesehatan Indonesia sejak 24 Januari 2023 Kemenkes mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Vaksin booster tersebut gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Adapun untuk vaksinasi berbayar, masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan. Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir.

Liputan6.com dalam artikel “Bio Farma Yakin Harga Vaksin COVID-19 Tak Melebihi Rp150 Ribu” menjelaskan bahwa terkait rencana vaksin COVID-19 berbayar, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membuka peluang hal ini ditujukan sebagai vaksinasi booster ketiga. Rencana vaksin COVID-19 berbayar untuk booster tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi. Persoalan vaksin COVID-19 berbayar pun masih dalam kajian.

Berdasarkan penjelasan di atas klaim vaksin booster kedua berbayar adalah salah dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Link Sumber

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230124141648-37-407830/booster-kedua-mulai-hari-ini-vaksin-covid-bakal-berbayar

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...