Beredar di media sosial sebuah surat keterangan yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat tersebut terkait dengan izin pencairan dana dan memberikan keterangan bahwa nasabah yang bersangkutan bersih dan bebas dari tindak pencucian uang.
Faktanya, surat keterangan yang mengatasnamakan Bank Indonesia terkait izin pencairan dana tersebut adalah tidak benar. Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, menyampaikan bahwa Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Pihaknya juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia tidak bekerja sama ataupun terafiliasi dengan perbankan maupun lembaga apa pun dalam pelaksanaan pencairan uang ke rekening pribadi.
https://www.instagram.com/p/Co9Qt3qpP0q
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...