[Hoax] PBB Jatuhkan Sanksi atas Penyadapan Australia di Indonesia Jelang KTT G20

25 Oktober 2022 | 314 Kali | Alit

PBB Jatuhkan Sanksi atas Penyadapan Australia di Indonesia Jelang KTT G20

Penjelasan :

Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang berisi klaim bahwa organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi atas penyadapan yang dilakukan Australia di Indonesia menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Isi video tersebut antara lain menampilkan pertemuan sejumlah forum yang dihadiri Sekretaris Jenderal PBB dan Menteri Luar Negeri Indonesia.

Berdasarkan hasil penelusuran tempo.co, video yang diklaim merupakan peristiwa PBB saat menjatuhkan sanksi pada Australia lantaran melakukan penyadapan terhadap Indonesia menjelang KTT G20 adalah keliru. Cek Fakta Tempo melakukan penelusuran dengan memfragmentasi video menjadi gambar dengan menggunakan tools InVID. Potongan gambar kemudian dicek dengan tools Google Image dan Yandex Image. Dari pengecekan tersebut, ditemukan fakta bahwa kumpulan video yang beredar tersebut berasal dari peristiwa yang berbeda dan tidak terkait dengan aksi penyadapan menjelang KTT G20 di Bali. Bahkan tidak ada pemberitaan Australia dijatuhi sanksi oleh PBB karena menyadap Indonesia.

Link Sumber

https://cekfakta.tempo.co/fakta/2002/keliru-pbb-jatuhkan-sanksi-atas-penyadapan-australia-di-indonesia-jelang-ktt-g20

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...