Beredar sebuah pesan berantai di Whatsapp yang berisi tentang penerapan sistem tilang E-TLE di Kabupaten Brebes. Pesan itu juga mencatutkan lokasi jalan yang akan diuji coba, salah satunya adalah perempatan Alun-alun Brebes.
Dilansir dari panturapost.com, Kasatlantas Polres Brebes AKP M Adimas Purwonegoro mengatakan bahwa wilayah Kabupaten Brebes sampai saat ini belum diterapkan sistem E-TLE, karena sarana prasarana yang belum siap sepenuhnya. Adimas menegaskan pihaknya memang baru saja memasang CCTV di sejumlah titik, namun itu bukan untuk sistem Electronic Traffic Law Enforcement.
https://panturapost.com/satlantas-tegaskan-informasi-penerapan-sistem-e-tle-di-brebes-adalah-hoax/
https://www.instagram.com/p/B8KsGEsD8di/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...