Beredar di media sosial sebuah surat pemberitahuan penerimaan dana dari luar negeri yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Dalam surat tersebut, nasabah diberitahukan bahwa ia menerima sejumlah dana dari luar negeri yang akan dicairkan dan dikirim melalui metode transfer oleh Bank Indonesia. Namun, penerima dana tersebut harus membayar sejumlah biaya transfer terlebih dahulu.
Faktanya, surat pemberitahuan penerimaan dana dari luar negeri yang mengatasnamakan Bank Indonesia tersebut adalah tidak benar. Melalui akun Instagram resminya @bankindonesia, Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa surat tersebut terindikasi sebagai tindak penipuan. Pihaknya juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia sebagai bank sentral tidak melakukan aktivitas komersial dan tidak terafiliasi dengan perbankan atau lembaga apa pun dalam pelaksanaan transfer dana.
https://www.instagram.com/p/CslYCo3LJ0J/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...