Beredar unggahan video di platform YouTube yang menginformasikan bahwa di seluruh Indonesia telah diberlakukan aturan baru mengenai pelarangan bagi seluruh jenis sepeda motor untuk mengisi Pertalite pada tahun 2023.
Faktanya, dilansir dari merahputih.com, klaim tersebut tidak benar. Diketahui bahwa narasi dalam video tersebut diambil dari berita berjudul “Motor Honda, Yamaha dan Kawasaki Bakal Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Termasuk NMAX dan PCX?” yang tayang di motorplus-online.com pada 13 Mei 2023. Pada berita tersebut, tidak ditemukan adanya pernyataan bahwa pemerintah Indonesia sudah menerapkan aturan baru pelarangan bagi seluruh jenis sepeda motor menggunakan Pertalite di tahun 2023. Pemerintah masih mengkaji aturan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) terkait jenis-jenis kendaraan yang boleh menggunakan BBM subsidi. Namun, untuk jenis kendaraan belum ada informasi resmi hingga Mei 2023.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...