Beredar unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim bahwa H. Mohammad Jusuf Hamka diseret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek jalan tol senilai Rp775 miliar.
Dilansir dari turnbackhoax.id, klaim yang menyebutkan bahwa Jusuf Hamka diseret oleh KPK atas kasus dugaan korupsi proyek jalan tol senilai Rp775 miliar adalah keliru. Tidak ditemukan informasi terkait penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Jusuf Hamka. Sang pengunggah video justru hanya membacakan artikel terkait Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang mempertanyakan hubungan antara Jusuf Hamka dengan Perusahaan Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) yang digadang-gadang merupakan milik Jusuf Hamka. Selain itu, diketahui bahwa Jusuf Hamka pernah mengungkapkan bahwa negara memiliki utang kepada perusahaannya senilai Rp179,5 miliar.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...