Beredar sebuah unggahan di media sosial berisi foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam sebuah baliho dengan tambahan narasi yang menyebut keduanya siap menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.
Dilansir dari turnbackhoax.id, klaim tersebut adalah keliru. Faktanya, sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 7, bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal dua periode. Terkait beredarnya baliho yang menampilkan foto Presiden Jokowi berdampingan dengan Menhan Prabowo sebagaimana yang beredar, Presiden Jokowi memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak hanya memasang foto dengan Menhan Prabowo saja, melainkan dengan tokoh-tokoh dari partai lain.
https://turnbackhoax.id/2023/07/23/salah-jokowi-prabowo-siap-nyapres/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...