Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang dalam postingan tersebut menawarkan pembantuan untuk pencairan dana sebesar Rp1,2 juta pada bulan Januari-Februari 2022.
Faktanya berdasarkan hasil penelusuran, bahwa penyaluran bantuan dana senilai Rp1,2 juta yang dilakukan oleh seorang calo tidak tepat. Dilansir dari kompas.com, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bantuan yang saat ini disalurkan melalui BRI adalah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan dapat dicek melalui link eform.bri.co.id. Lebih lanjut Aestika mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk para calo atau pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi, dan para penerima BPUM disarankan untuk mendatangi langsung kantor-kantor BRI setempat dengan membawa identitas diri (e-KTP) tanpa menggunakan calo.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...