Beredar surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan SBN tersebut juga dilengkapi dengan cap Bank Indonesia.
Faktanya, Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan berhati-hati dengan modus penipuan dalam bentuk SBN mengatasnamakan Bank Indonesia. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan surat verifikasi keabsahan maupun surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan SBN. Hal ini juga berlaku pada jenis investasi lainnya. Masyarakat diimbau untuk menghubungi call center Bank Indonesia di 131 untuk informasi seputar Bank Indonesia lebih lanjut.
https://www.instagram.com/p/Cvb3yW2J_5j/?img_index=1
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...