[Disinformasi] Hak Paten Virus Corona Sudah Ada sejak Tahun 2015

09 November 2020 | 924 Kali | Toni Aryadi

Hak Paten Virus Corona Sudah Ada sejak Tahun 2015

Penjelasan :

Telah beredar di media sosial Facebook, sebuah tangkapan layar yang menunjukkan tabel sistem dan metode untuk pengujian Covid-19 yang dimohonkan oleh Richard A  Rothschild  tertanggal 13 Oktober 2015.

Faktanya, dilansir dari Kompas.com yang mengutip dari Factcheck.afp.com, Juru Bicara Kantor Paten Eropa Rainer Osterwalder mengatakan, aplikasi paten tidak memiliki referensi ke Covid-19 sebelum 2020. Rainer menjelaskan, registrasi yang diungkapkan pertama tahun 2015 berupa data video pengumpulan, pemrosesan, dan transmisi data biometrik. Soal nama Rothschild dalam paten tersebut, Rainer mengatakan tidak ada hubungan antara perusahaan dengan orang yang disebutkan dalam paten. Maka, dapat disimpulkan bahwa narasi paten tes Virus Corona diajukan pada 2015 oleh Richard A. Rothschild adalah salah. Paten yang diajukan pada 2015 tidak ada hubungannya dengan Virus Corona. Rothschild sebagai penemu paten tidak ada hubungannya dengan Rothschild & Co.

Link Sumber

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4388922/cek-fakta-hak-paten-virus-corona-covid-19-sudah-ada-sejak-2015

https://factcheck.afp.com/facebook-posts-promote-false-conspiracy-coronavirus-testing-patent-was-submitted-2015-0

https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/09/083000565/-klari?kasi-paten-tes-virus-corona-diklaim-diajukan-pada-2 015?page=all

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...