Sebuah postingan di Facebook memberikan informasi bahwa pemerintah melalui BPJS memberikan bantuan sebesar Rp125Juta bagi setiap penerima. Dalam komentar postingan tersebut terlihat beberapa orang percaya dan menanyakan terkait mekanisme pencairan bantuan tersebut.
Namun faktanya, klaim tersebut menyesatkan. Dilansir dari Kompas.com, pada laman resmi BPJS tidak pernah memberikan informasi yang membenarkan adanya bantuan dana sebesar Rp125Juta bagi setiap penerima.
Kabar palsu mengenai pembagian bantuan dari BPJS sering sekali beredar di media sosial, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap konten palsu seperti klaim pada postingan tersebut karena berpotensi untuk menipu dan merugikan.
Dengan demikian, program bantuan BPJS Rp125Juta bagi setiap penerima adalah tidak benar dengan kategori Konten Tiruan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...