Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengeklaim bahwa negara Jepang telah resmi melarang penyuntikan vaksin Covid-19 berbasis messenger RNA (mRNA).
Dilansir dari kompas.com, klaim yang menyebutkan negara Jepang resmi melarang vaksin Covid-19 berbasis mRNA adalah keliru. Faktanya, sampai Maret 2024 Jepang telah memberikan vaksin Covid-19 secara gratis. Namun, Kementerian Kesehatan Jepang akan menerapkan vaksinasi berbayar mulai April 2024. Sejauh ini tidak ada keputusan dari pemerintah Jepang untuk menghentikan vaksinasi Covid-19.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...