Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa rokok elektronik minim risiko terhadap kesehatan karena tidak mengandung tar.
Faktanya, klaim unggahan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, rokok elektronik masih mengandung bahan berbahaya lain meski tanpa tar. Adapun bahan tersebut adalah nikotin yang dapat memicu kerusakan paru dan kanker, propilen glikol yang dapat mengiritasi paru-paru dan mata, serta menyebabkan gangguan saluran pernapasan seperti asma dan obstruksi paru. Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. DR. Dr. Agus Dwi Santoso, Sp.P (K), FISR, FAPSR dalam acara media briefing, mengungkapkan bahwa sama seperti rokok konvensional, rokok elektronik juga mengandung bahan karsinogenik. Meski tidak memiliki kandungan tar, ternyata bahan karsinogenik ini didapatkan dari cairan rokok elektronik seperti formaldehid, asetaldehid, oksida propilen, serta glisidol.
https://turnbackhoax.id/2024/07/03/salah-rokok-elektronik-minim-risiko-karena-tidak-mengandung-tar/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...