Beredar unggahan tangkapan layar adanya panggilan WhatsApp yang mengeklaim mengatasnamakan petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Faktanya klaim mengatasnamakan petugas aktivasi IKD adalah tidak benar dan merupakan modus penipuan. Dilansir dari sippn.menpan.go.id, yang mengutip dari akun Instagram @disdukcapilpatibisa, menyampaikan bahwa aktivasi IKD tidak memerlukan verifikasi melalui telepon atau pesan WhatsApp. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan semacam ini, apabila ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aktivasi IKD untuk dapat diabaikan.
https://sippn.menpan.go.id/berita/134456/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil/waspada-penipuan
https://www.instagram.com/p/C9_S7m8hmWJ/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...