Beredar sebuah unggahan foto di media sosial Facebook yang mengeklaim lingkaran berwarna merah yang berubah menjadi warna hitam yang terdapat pada tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) merupakan tanda kondisi bahaya. Unggahan foto tersebut memperlihatkan sebuah tabung LPG berukuran 3 kilogram yang dilengkapi dengan tanda panah yang mengarah ke lingkaran berwarna merah.
Faktanya, klaim dalam unggahan foto tersebut adalah keliru. Dilansir dari liputan6.com, menurut Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Pertamina Eko Kristiawan mengatakan bahwa informasi lingkaran merah di bagian atas tabung LPG merupakan indikator ledakan adalah tidak benar, melainkan itu merupakan Standar Nasional Indonesia (SNI). Lebih lanjut, lingkaran merah pada tabung LPG tersebut menandakan isi tabung merupakan bahan yang mudah terbakar, bukan mencerminkan perubahan warna yang menandakan akan meledak.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...