Beredar di media sosial sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Amandra Syah Arwan lengkap dengan foto profilnya.
Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Amandra Syah Arwan. Tak hanya nama yang sama, akun tersebut juga memakai foto yang sama, saat petugas melakukan konfirmasi ke Kejaksaan dan akun tersebut ternyata palsu.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...