[Hoax] Uang Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 2005 Sudah Tidak Berlaku

27 Februari 2020 | 4312 Kali | Alit

Uang Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 2005 Sudah Tidak Berlaku

Penjelasan :

Beredar pesan di media WhatsApp yang menginformasikan bahwa uang pecahan Rp. 10.000 bergambar muka Sultan Badaruddin II tidak dapat digunakan atau sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Faktanya setelah ditelusuri, bahwa uang pecahan yang sudah tidak berlaku adalah uang pecahan Rp. 10.000 tahun emisi (TE) 1988 bergambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien bukan uang pecahan RP. 10.000 tahun emisi (TE) 2005 bergambar muka Sultan Badaruddin II. Padatribunnews.com menjelaskan bahwa uang pecahan rupiah yang tidak lagi berlaku pada Januari 2019 adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien, pecahan Rp 20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara, pecahan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman, dan pecahan Rp 100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta berbahan polymer.

Link Sumber

https://wow.tribunnews.com/2018/08/05/beberapa-uang-kertas-rupiah-ini-tak-berlaku-mulai-1-januari-2019-segera-tukarkan-di-bank-indonesia

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...