Beredar narasi di media sosial yang menyebut pembakar bendera PDI Perjuangan (PDIP) merupakan anggota atau simpatisan PDIP, yang menyamar ikut aksi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Dikutip dari medcom.id, klaim bahwa pembakar bendera PDI Perjuangan (PDIP) merupakan anggota atau simpatisan PDIP yang menyamar ikut aksi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), adalah salah. Faktanya, belum ada informasi bahwa aparat kepolisian telah menangkap pelaku pembakaran bendera tersebut. Sementara itu, foto dalam tangkapan layar yang memperlihatkan aparat dengan pria berpeci tanpa baju, tidak ada kaitannya dengan aksi pembakaran bendera PDIP. Foto itu memperlihatkan seorang anggota FPI yang sebenarnya sudah beredar pada awal Juni 2017. Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan).
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...