Beredar foto di media sosial Facebook disertai narasi yang menyebut Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPH) bagi eks PKI (Partai Komunis Indonesia).
Faktanya dikutip dari medcom.id, klaim bahwa Pemerintahan Joko Widodo menerbitkan SKKPH eks PKI adalah salah. SKKPH tersebut bukan diterbitkan oleh Pemerintahan Jokowi melainkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...