Kasus-kasus kebocoran data dan pembajakan akun menunjukkan bahwa sistem pengamanan online sudah tak cukup hanya mengandalkan password.
Sekuriti tambahan seperti verifikasi dua langkah ( 2FA) mesti diterapkan untuk perlindungan ekstra. WhatsApp selaku aplikasi perpesanan terpopuler di dunia juga memiliki fitur 2FA untuk membantu mengamankan akun pengguna agar tidak dibajak. Bagaimana cara mengaktifkannya?
Berikut cara mengaktifkannya :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Buka di posisi CHAT, pilih '3 titik' di pojok kanan atas
3. Pilih 'Setelan'
4. Lalu pilih 'Akun'
5. Selanjutnya pilih 'Verifikasi dua langkah'
6. Lalu pilih 'Aktifkan'
7. Masukkan 6 (enam) digit, (gampang diingat, sulit ditebak. Jangan menggunakan tanggal lahir)
8. Masukkan lagi 'Konfirmasi PIN anda'
9. Tambahkan alamat 'email yang aktif', untuk setel ulang PIN jika lupa.
10. Konfirmasi lagi alamat email, lalu klik 'simpan'
11. pilih 'Selesai'
Begitu selesai mengaktifkan, jika menekan kembali ke mode 'chat', pasti akan diminta memasukan 'PIN' yang tadi di setting.
Masukan PIN dan chat bisa dilakuan seperti biasa.
PIN verifikasi dua langkah ini membantu melindungi akun WhatsApp, jika ada yang iseng ingin mengambil akun dengan nomer telepon sahabat, setelah nomer OTP melalui SMS didapat oleh pelaku (misalnya), maka kode ini dibutuhkan selangkah lagi untuk ambil alih akun sahabat. Jadi jaga selalu PIN ini. PIN ini sewaktu-waktu bisa diminta saat sahabat membuka WhatsApp.
Semoga bermanfaat.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...