Telah beredar di media sosial sebuah unggahan berupa informasi terkait daftar penyakit yang akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19 jika pasien dibawa ke Rumah Sakit.
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa daftar penyakit yang akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19 apabila pasien dibawa ke Rumah Sakit adalah salah. Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria, menjelaskan sejumlah penyakit penyerta terkait Covid-19 yang bisa memperparah kondisi pasien. Ketika orang dengan komorbid tersebut terkena Covid-19, maka ada risiko cukup tinggi untuk mengalami gejala parah.
https://www.instagram.com/p/CRVV--9Jmng/?utm_medium=copy_link
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...