Beredar di media sosial sebuah pengumuman lowongan pekerjaan tenaga Bantuan Polisi (Banpol PP) Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020. Dalam pengumuman tersebut berisi poin-poin persyaratan yang harus dimiliki. Dalam surat lowongan tersebut juga terdapat dua logo resmi diatasnya.
Martin Nandung, Kepala Satpol PP dan Damkar menegaskan pengumuman tersebut tidak benar. Satpol PP juga tidak mengeluarkan surat pengumuman rekrutmen seleksi Banpol Pamong Praja. Martin menjelaskan sampai sejauh ini, pihaknya belum ada membuka seleksi penerimaan anggota Satpol PP. Ia menduga, pengumuman tersebut dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...