Beredar sebuah postingan warganet di linimasa Facebook yang berisi narasi bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria adalah seorang mantan narapidana. Narasi tersebut berisi “Drun ex napi thn 2005 jd wagub bijimana ni drun…??? sahhhhh…..,” kata warganet tersebut.
Faktanya, klaim bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merupakan narapidana (Napi) adalah salah. Dilansir Suara.com, bahwa benar Riza Patria pernah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak Juni 2005. Riza didakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2004 yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Namun, dalam sidang pembacaan vonis, Majelis Hakim menyatakan Riza tidak bersalah dan hal itu ditegaskan oleh Riza sendiri.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...