Beredar pesan melalui SMS yang berisikan informasi terkait penawaran pinjaman tanpa agunan dari Permata Bank. Untuk mengklaim penawaran tersebut, penerima pesan diarahkan untuk mendapatkan informasi melalui nomor Whatsapp.
Setelah ditelusuri, informasi tersebut salah. Faktanya, dilansir dari laman website resmi permatabank.com, Permata Bank tidak menawarkan layanan jasa keuangan melalui SMS. Pinjaman legal tanpa agunan dari Permata Bank syaratnya harus melalui aplikasi PermataMobile X yang bisa diunduh di App Store dan Google Play, bukan SMS.
“Walaupun Anda tengah membutuhkan pinjaman dana, jangan sekali-kali menerima pinjaman ilegal dari tawaran SMS, telepon, atau email! Pinjaman legal tanpa agunan Permata Bank (Permatan KTA) bisa didapatkan melalui aplikasi PermataMobile X yang bisa Anda unduh di App Store dan Google Play,” dikutip dari laman Permatabank.com.
Selain itu, aturan penawaran produk telah dijelaskan dalam Peraturan OJK No. 07/2013 tentang Perlindungan konsumen Sektor Jasa Keuangan Pasal 19, pelaku usaha jasa keuangan tidak diperbolehkan untuk menawarkan produk atau layanan keuangan kepada publik melalui email, SMS, atau voice mail tanpa persetujuan konsumen.
Lebih lanjut, nomor yang digunakan untuk melakukan penawaran adalah nomor seluler umum. Dalam praktiknya, pihak Bank atau fintech legal hanya akan mengirim SMS melalui nomor unik yang terdiri dari 3 sampai 6 digit saja, bukan nomor seluler pada umumnya.
Dengan demikian, klaim Permata Bank menawarkan pinjaman tanpa agunan melalui SMS adalah informasi yang salah dan termasuk ke dalam kategori konten palsu.
https://www.permatabank.com/id/article/waspada-tawaran-pinjaman-ilegal-dari-sms-dengan-4-kiat-ini
https://amp.kontan.co.id/news/ini-syarat-jika-ingin-ajukan-kredit-tanpa-agunan-di-bank-permata
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...