Telah beredar pesan berantai WhattsApp yang mengatakan bahwa seorang wanita terpapar Virus Corona yang diarahkan ke RS Johanes Kupang. Dalam pesan tersebut juga terdapat nama, umur dan alamat korban secara lengkap.
Faktanya dalam akun Facebook milik Rumah Sakit Johanes Kupang membuat klarifikasi yang mengatakan bahwa ada pasien positif Covid-19 di RSUD Johannes Kupang itu tidak benar.
Wanita yang diklaim terkena Virus Corona juga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik. Hingga saat ini Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur, Kompol Fisie Rahmat Putra menuturkan masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan beberapa keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://www.facebook.com/rsud.kupang.3/posts/232668827916237
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...