Beredar kabar yang tersiar pada sejumlah media online yang menginformasikan bahwa mulai Senin, 27 April 2020, Sumatera Barat akan diberlakukan lockdown terhadap semua akses keluar dan masuk orang, dari dan keluar Sumbar, demi menghentikan penularan Covid-19.
Faktanya, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumbar sekaligus Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jasman Rizal membantah informasi pemberlakuan lockdown tersebut. Dia menegaskan, Gubernur tidak pernah mengambil kebijakan lockdown melainkan PSBB, yang mana hanya membatasi aktivitas tertentu khususnya di wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19. Agar hal serupa tak terulang, Jasman menyarankan supaya berhati-hati dalam mengutip sesuatu, dan menimbulkan kesimpulan sendiri sehingga menjadi salah penafsiran.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...