Telah beredar sebuah informasi di media sosial yang mengatakan nasi bungkus berisi daging anjing dibagikan ke masyarakat Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Faktanya menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kandungan lauk pauk dalam nasi bungkus tersebut tidak mengandung unsur anjing. Nasi tersebut berisi cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain. Yusri, dalam nasi bungkus tersebut tak ada kandungan makanan yang diharamkan bagi umat Muslim. Sementara itu, untuk logo dan tulisan Yusri mengatakan, istilah nasi anjing digunakan karena anggapan bahwa anjing merupakan hewan setia.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...