Beredar sebuah video disertai dengan keterangan yang mengklaim seorang Pejabat Pemerintah Denmark, meninggal dunia karena diracun saat mengumumkan larangan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Video tersebut beredar di media sosial Facebook.
Dikutip dari Cekfakta.tempo.co, klaim bahwa seorang Pejabat Pemerintah Denmark, meninggal dunia karena diracun saat mengumumkan larangan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah keliru. Pejabat tersebut diketahui bernama Tanja Erichsen yang merupakan Kepala Badan Obat-obatan Denmark. Dalam video tersebut, ia hanya pingsan karena kelelahan, bukan meninggal karena diracun.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...