Beredar informasi di media sosial yang diunggah oleh akun Facebook yang menarasikan "Tagih Penunggak Iuran, BPJS Kesehatan Punya 3.000 'Debt Collector'."
Faktanya, menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan itu bukan debt collector, tapi ada tim khusus yang akan melakukan penagihan iuran BPJS. Iqbal menjelaskan lebih lanjut, tugas kader JKN melakukan penagihan peserta dengan cara menelepon atau telekolekting dan juga via SMS. Jika memungkinkan, Kader JKN juga bisa menagih dengan datang langsung ke tiap-tiap rumah dengan sopan dan cara baik-baik.
https://mediaindonesia.com/read/detail/265809-djsn-minta-kader-jkn-jangan-dianggap-debt-collector
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...