Beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat tersebut berisi mengenai kegiatan normalisasi sungai Wanggu Konawe Selatan dan Hulu Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Faktanya, dilansir dari kompas.com Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo menegaskan bahwa BNPB Pusat tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Agus juga memastikan bahwa isi edaran Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tentang Normalisasi Sungai Wanggu Konawe Selatan dan Hulu Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nomor 02/SPMK/BNPB/1/2020 tertanggal 23 Januari 2020 adalah tidak benar atau palsu.
https://twitter.com/BNPB_Indonesia/status/1216642890706776065
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...