Beredar sebuah postingan di media sosial mengenai sebuah video yang diikuti dengan narasi bahwa akhirnya MK resmi menggagalkan Omnibus Law setelah Presiden Joko Widodo dicecar mahasiswa. Diketahui video tersebut telah beredar di media sosial Facebook dan YouTube.
Faktanya, tidak ditemukan pernyataan yang menyebutkan bahwa akhirnya Mahkamah Konstitusi resmi menggagalkan Omnibus Law setelah Presiden Jokowi dicecar mahasiswa. Disamping itu, tidak ada pemberitaan maupun pernyataan dari instansi-instansi terkait bahwa UU Cipta Kerja resmi dibatalkan. Dilansir Suara.com, melalui juru bicara MK, Fajar Laksono memastikan bahwa Mahkamah Konstitusi siap menerima permohonan Judicial Review (JR) terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan Pemerintah, Senin (5/10/2020) lalu. Fajar juga mengatakan bagi para pemohon uji materi untuk menyiapkan seluruh prosedur untuk nantinya diverifikasi agar diterima oleh MK.
https://www.suara.com/news/2020/10/08/111609/mk-siap-tampung-gugatan-omnibus-law-uu-ciptaker
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...