Beredar unggahan di media sosial sebuah poster berisi infografis terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terbaru Tahun 2020. Poster tersebut berisi jadwal tahapan pengaktifan Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga jadwal pemungutan suara.
Setelah ditelusuri, poster infografis yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi bahwa poster tersebut memuat informasi tidak legal dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Poster tersebut bukan bersumber dari KPU, karena sampai saat ini belum ada Peraturan KPU RI terbaru terkait tahapan pemilihan serentak.
https://www.instagram.com/p/CADIYvpF23n/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...