Beredar di media sosial Facebook surat edaran yang menarik perhatian banyak masyarakat terkait perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Bali dengan nomor surat pengumuman : 800/5915/Pol.PP/2020.
Faktanya,melalui akun Instagram resmi@satpolppkabgianyar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gianyar, Drs I Made Watha SH,MM mengatakan, surat lowongan kerja untuk umum yang beredar di media sosial adalah tidak benar. Dijelaskannya, surat tersebut tidak sah karena belum di cap stampel Dinas Satpol PP Gianyar. Adapun surat itu sebenarnya hanya bersifat internal, dalam artian jumlah formasi dalam surat itu merupakan jumlah THL saat ini yang akan diperpanjang kontraknya.
https://www.instagram.com/p/CIPaorcJpLT/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...